KERAJAAN PULAU LAUT
Dibagian Kalimantan Tenggara tepatnya diwilayah-wilayah tanah bumbu dalam sejarah pernah berdiri beberapa kerjaan diantaranya; Kerajaan Pagatan, Kerajaan Sebamban, Kerajaan Kusan, Kerajaan Batulicin, Kerajaan Cengal Manunggal dan Bangkalan, Kerajaan Cantung dan Sampanahan, Kerajaan Pasir, dan Kerajaan Pulau Laut. Konon kemunculan kerajaan-kerajaan diwilayah tanah bumbu tersebut tidak sertamerta melakukan pembangkangan terhadap kerajaan Banjar, justeru kerajaan-kerajaan yang ada diwilayah tanah bumbu tersebut berdaulat pada kerajaan Banjar yang merupakan salah satu kerajaan yang berpangaruh diwilayah Nusantara.
Keberadaan kerajaan-kerajaan diwilayah tanah bumbu memiliki keterikatan politik, yaitu disatu pihak memiliki hak otonomi dalam hal mengatur pemerintahan ke dalam wilayah kerajaannya sendiri, namun secara umum kedaulatannya dibawah pembinaan dan perlindungan dalam Kerajaan Banjar. Keterikan politik kerajaan-kerajaan diwilayah Tanah Bumbu dengan Kerajaan Banjar berlangsung hingga tahun 1787.
A. LATAR BELAKANG KERAJAAN PULAU LAUT.
Keberadaan Kerajaan Pulau Laut diletarbalakang berbagai peristiwa bersejerah, berawal dari peristiwa terjadinya perahara perebutan kekekusaan dalam dilingkungan keluarga Kerajaan Kayu Tangi sekitar tahun 1785. Yaitu ketika Sultan Tahmidubillah (Pengeran Muhammad) berkuasa di Kerajaan Kayu Tangi beliu mempunyai lima (5) orang anak satu perempuan dan empat laki-laki- yaitu:
1. Putri Lawiah,
2. Pangeran Abdullah,
3. Pangeran Rahmat,
4. Pangeran Amir,
5. Gusti Kusin.
Sekitar Tahun 1785 Sultan Tahmidubillah wafat, sebelum meninggal sultan telah berwasiat bahwa yang akan mengantikan nantinya memimpin Kerajaan Kayu Tangi adalah Putera ke Duanya yaitu Pengeran Abdullah. Mengingat ketika sultan wafat pengeran Abdullah belum cukup umur untuk dapat memimpin kerajaan Kayau Tangi, maka untuk mengisi kekosongan pemerintahan dipercayakan kepada Pangeran Nata Mangkubumi, Pangeran Mangkumi sendiri adalah suami dari Putri Talwiah kakak Pangeran Abdullah. Ketika Pengeran Nata Mangkubumi berkuasaa di Kerajaan Kayu Tangi kemudian mengeluarkan suatu pernyataan, bahwa dialah selamanya akan berkuasa di Kerajaan Kayu Tangi dan tidak akan menyerahkan kekuasaan pada pangeran Abdullah sebagai pewaris kerajaan. Sering dengan pernyataan tersebut terjadilah prahara dilingkungan kerajaan Kayu Tangi diiringan dengan peristiwa mengemparkan dengan meninggal secara tidak wajar Pangeran Abdullah dan Pangeran Rahmat. Untuk mempertahaan kekuasaannya Nata Mangkubumi melakukan persekutuan dengan Belanda.
Dengan peristiwa tersebut maka Pangeran Amir sebagai pewaris Kerajaan Kayu Tangi merasa terancam keselamatanya kemudian secara diam-diam meninggalkan Karajaan Kayu Tangi, menyeberang menyelusuri hutan menuju Kusan (Tanah Bumbu). Kemudian diwilayah kusaan akhirnya Pengeran Amir menyusun kekuatan dengan mendirikan Kerajaan Kusan tahun 1786, biliau sendiri dinobatkan sebagai raja Kusan dan bergelar Raja Kusan I.
Setelah merasa cukup mempunyai kekuatan serta dibantu dengan kekuatan Kerajaan Pagatan yang berdekatan dengan wilayah kekuasaan Kerajaan Kusan. Pada tahun 1787 Pangeran Amir salah seorang putera mahkota yang disingkirkan datang menyerang Kerajaan Kayu Tangi dengan kekuatan 3000 lakskar. Pangeran Nata Negara (Nata Mangkubumi), raja yang menduduki tahta kerajaan Banjar (Kayu Tangi) pada waktu itu, amat takut lalu meminta bantuan Kompeni, Residen Walbeck mengirimkan bantuan balatentara dibawah pimpinan Kapten Christaffel Hofman. Sehingga atas persekutuan kerajaan Banjar dan Kompeni tersebut dapat mematahkan perlawanan balas dendam Pangeran Amir. Kemudian dengan kekalahan tersebut Pangeraman Amir ditawan selanjutnya dibuang di Ceylon pada tahun 1789.
Dengan kekalahan Pangeran Amir maka kekuasaan pemerintahan Kerajaan Kusan akhirnya diserahakan kepada Pangeran Musa adik Sultan Adam. Pangeran Musa menjadi Raja Kusan II, didampingi isterinya Ratu Salamah anak dari Sultan Sulaeman Raja Kayu Tangi II. Dari perkawinan Pangeran Musa dan Ratu Salamah dianugerahi keturunan sebanyak 7 orang yaitu. Pangeran Bendahara, Pangeran Panji, Pangeran Abdul Kadir, Pangeran Kasuma Indera, Pangeran Muhammad Nafis Pangeran Jaya Sumitra, dan Pangeran Saputra.
Kemudian Raja Kusan II wafat digantikan oleh puteranya Pangeran Muhammad Nafis bergelar Raja Kusan III, Pengeran Muhammad Nafis merupakan salah satu Raja Kusan yang sangat kherismatik dan berpengaruh karena disamping sebagai Raja biliau juga adalah seorang Ulama. Pada tahun 1840 Raja Kusan III wafat maka yang mengantikan adalah adiknya Pangeran Jaya Sumitra sebagai Raja Kusan IV sementara untuk jabatan mangkubumi Raja Kusan IV mempercayakan kepada saudaranya Pangeran Abdul Kadir.
Saat meletusnya Perang Banjar pada tahun 1859 dibawah kepemimpinan Pangeran Antasari yang telah berhasil menggalang kekuatan dengan pemuka-pemuka masyarakat diwilayah kedaulatan Kerajaan Banjar yang akan menentang Belanda yang telah merusak dan menginjak-injak aturan tatacara dan kehormatan Sultan Banjar. Seruan Pangeran Antasari ini didengar dan dipatuhi masyarakat banjar termasuk Pangeran Jaya Sumitra dan Adiknya yang mendukung seruan Pengeran Antasari. Dukungan Pengeran Jaya Sumitra terhadap Pangeran Antasari tercium Belanda, untuk menghindari penangkapan Belanda terhadap dirinya maka Pengeran Jaya Sumitra dan Keluarga pindah ke Salino, sementara pemerintahan kerajaan Kusan diserahkan kepada Arung Abdul Rahim Raja Pagatan.
B. KERAJAAN PULAU LAUT.
Masa pemerintahan Kerajaan Pulaut diperkirakan berlangsung sikatr tahun 1840- 1905, adapun Raja Pulau Laut yang perna berkuasa adalah;
1. Pengeran Jaya Sumitra
Pengeran Jaya Sumitra dikenal pendiri Kerajaan Pulau Laut, kemudian, dan beliu sendiri dinobatkan sebagai Raja Pulau Laut I, Pusat pemerintahan setelah di Salino dipindahkan ke Sigam. Raja Pulau Laut I wafat digantikan dengan adiknya Pengeran Abdul Kadir.
2. Pengeran Abdul Kadir
Pada Masa pemerintahan Sultan Abdul Kadir Raja Pulau Laut II sekitar tahun 1870, telah banyak berdatangan pengunsi-pengunsi dari Sulawesi yang kemudian diterima dan mendiami pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah kekuasaan Kerajaan Pulau Laut. Meraka yang datang dari Sulawesi itu umumnya dari Sulewesi Selatan suku bangsa Bandar dan Suku bangsa Bugis Bone. Keberadaan dua suku bangsa ini tidak diterima dengan baik oleh pihak penguasa Kerajaan Pulau Laut dan diberikan hak yang sama untuk tinggal dan membangun pemikiman yang hingga saat ini mereka hidup secara berkelompok sesuai dengan komunitasnya. Perkempungan mereka masih dapat ditemui saat ini di Tanjung Saloka, Pulau Marabatuan, Pulau Mardapan, Pulau Karayaan dan Pulau Kalambau, bahkan berapa wilayah daratan di Pulau Laut sendiri. Mereka semua hidup rukun dibawah kepemimpinan Kerajaan Pulau Laut. Tahun 1873 Sultan Abdul Kadir Raja Pulau Laut II meninggal dunia dan dimakamkam di kampung Sigam. Kemudian setalah Sultan wafat d digantikan oleh putranya yang bernama Pangeran Brangta Kusuma kemudian dinobatkan sebagai Raja Pulau Laut III.
3. Pengeran Brangta Kusuma.
Sultan Berangta Kusuma Raja Pulau Laut III mempersunting Putri Intan Jumantan Putri dari Pengeran Kusuma Indra. Dari perkawinan ini kemudian melahirkan keturunan 4 orang anak laki-laki dan 5 perempuan yaitu:
a. Pangeran Amir Husin.
b. Pengeran Muhammad Seman.
c. Pengeran Abdurrahman.
d. Putri Amas.
e. Pengeran Asmail.
f. Putri Mas Mirah.
g. Putri Ratna.
h. Putri Mulik.
i. Putri Bungsu.
Masa pemerintahan Raja Pulau Laut III kemudian pusat Kerajaan Pulau Laut dipindahkan dari Sigam ke Gunung Balinkar. (Governement Besluit tanggal, 21 Desember 1873. No. 37).
4. Pangeran Amir Husin Kusuma
Pada masa pemerintahan Sultan Amir Husin Kusuma sebagai Raja Pulau Laut IV pusat pemerintahan kerajaan Pulau Laut kemudian dipindahkan dari Kaki Gunung Balingkur kesebelah selatan Gunung Belingkar pesisir pantai menghadap ke Selat Laut Makkasar.
Sultan Amir Husin Kusuma dalam perjalannya melaksanakan ibdah haji di Tanah Suci kemudian wafat di Mekkah, sebelum keberangkatannya ke Tanah Suci bahwa yang akan mengantikan kedudukannya nanti adalah putra sulungnya bernama Pengeran Muhammad Kusuma sebagai Raja Pulau Laut V.
5. Pangeran Muhammad Kusuma
Masa pemerintahan Sultan Muhammad Kusuma sebagai Raja Pulau Laut V dimasa pemerintahannya adalah masa-masa sulit dikarenakan mulai muncul pengaruh kolonial Belanda menanamkan pengaruhnya diseluruih wilayah Kerajaan yang ada di Nusantara tidak terkecuali Kerajaan Pulau Laut. Masa Pemerintahan Sultan Muhammad Kusuma adalah detik-detik akhir berahirnya pemerintahan sistem kerajaan dikarenakan dominanya pengaruh dan kekuatan Kolonial belanda. Sampai akhirnya kolonial menghapuskan sistem pemerintahan Kerajaan Pulau Laut tahun 1903, namun Sultan tetap memangku Kerajaan Pulau Laut hingga tahun 1905.
C. PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA
Setelah berahirnya Pemerintahan Kerajaan Pulau Laut Kolonial Belanda Kemudian berkuasa, dengan memberlakukan Staatsblad 1903 No. 179 pada tanggal, 1 Januari 1905. menyatakan pengahapusan Kerajaan Pulau dan langsung masuk kedalam wilayah pemerintahan Kolonial Belanda.
Dimasa kekuasaan Kolonial Belanda telah terjadi berbagai peristiwa perlawan rakyat menentang kolonial Belanda diantaranya, baik perjkuangan masa pergerakan merebut kemerdekaan maupun perlawanan mempertahanakan kemerdekan yang di Proklamsikan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal, 17 Agustus 1945 di Jakarta. Kemudian baru pada tanggal 27 Desember 1947 diadakan konfrenasi Meja Bundar Pemerintah Kerajaan Belanda Mengakui Kemerdekaan dan Kedaulatan Republik Indonesia.
D. TERBENTUKNYA KABUPATEN KOTABARU
Terbentuknya pemerintahan Kabupaten Kotabaru berdasarkan pada Surat Keputusan Manteri Dalam negeri RI No. C 17/15/3 tanggal, 29 Juni 1950 tentang pembentukan wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten-kabupaten daerah-daerah Swapraja dalam propinsi Kalimantan Selatan. Maka daerah Kalimantan Tenggara diubah menjadi Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Ibukota Kotabaru, kemudian diangkatlah M. Yamani sebagai akting Kepala Daerah Kabupaten Kotabaru. Setelah itu keluarlah Peraturan Pemerintah tanggal 30 Juni 1950 sebagai penganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1950 tentang pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara dan Dewan pemerintahannya untuk seluruh wilayah Indonesia. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 No. 186/OPH/92/14 , maka pada tanggal 29 Maret 1951 di Kotabaru diadakan Pembentukan dan pelantikan Perwakilan Perwakilan Rakyat Sementara Kabupaten Kotabaru dengan ketuannya A.. Asysikin Noor yang beranggotakan sebanyak 20 orang.
Mengingat situasi ketika itu belum memungkinkankan dibentuknya Dewan Pemerintahan Daerah yang refresentatif, maka dibentuklah Dewan Pemerintahan Sementara yang beranggotakan 3 orang yaitu; Muchtar Hamzah, Usman Dunurung, dan Ali Kumala Noor.
M. Yamani sebagai kepala Daerah Kotabaru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan tanggal 3 Agustus 1950 No. 161/OPB/17/93 diperbaharui pada tanggal 14 Agustus 1950 tentang penghapusan segala Akting Kepala-Kepala Daerah di Kalimantan Selatan dan Timur. Pada tahun 1951 M. Yamani dipindahkan kedaerah lain sebagai pengantinya diangkat A. Rasyid sebagai kepala Daerah Kabupaten Kotabaru.
Adapun wilayah Kabupaten Kotabaru menurut Undang-Undang Daerah No. 3 Tahun 1953, tentang pembentukan Daerah Otonomi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa wilayah Kotabaru meliputi Kewedanaan-kewedanaan Pulau Laut, Tanah Bumbu dan Pasir. Kemudian dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 1959 menetapkan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 menyatakan bahwa Wilayah Kabupaten Kotabaru dipisahkan dengan Kewedanaan Pasir.
SELAMAT HARI JADI KOTABARU
1 Juni 1950-1 juni 2008
*Penulis Sekretaris LP2M AKPB Kotabaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar